BRUNET LUCAS
SIREN 102227774
Identitas
BRUNET LUCAS
- SIREN
- 102227774
- SIRET kantor pusat
- 10222777400019
- Bentuk hukum
- Entrepreneur individuel
- Kode NAF
- 45.11Z · Commerce de voitures et de véhicules automobiles légers
- Alamat
- 51 Rue de Dizedon, 16100 Cognac
- Tanggal pendirian
- 10/03/2026
- Status
- Aktif
- PPN
- FR83102227774
Identitas
Informasi resmi dari register (INSEE / BODACC).
Kehadiran web
Situs web resmi perusahaan, jaringan dan kontaknya secara daring.
Kehadiran web : BRUNET LUCAS
Directors : BRUNET LUCAS
Orang-orang yang memimpin atau pernah memimpin perusahaan.
Relasi
Graf relasi: pengumuman, orang dan perusahaan yang terkait.
Public contracts : BRUNET LUCAS
Tender yang dimenangkan perusahaan.
No won public contract found for this company
FAQ & penyetoran
Pertanyaan umum dan riwayat penyetoran laporan keuangan.
Pertanyaan umum : BRUNET LUCAS
Apa yang dikatakan register tentang BRUNET LUCAS
Sebuah perusahaan tanpa pengumuman terbaru
BRUNET LUCAS muncul di daftar perusahaan nasional dengan SIREN 102227774, di kotamadya Cognac, tetapi tidak ada Pengumuman BODACC yang terkait dengannya selama periode yang tercakup dalam arsip kami. Ini tidak berarti bahwa ia telah menghentikan aktivitasnya, atau bahwa ia tidak pernah menyatakan apa pun: sebuah perusahaan mungkin tidak memiliki peristiwa apa pun untuk dipublikasikan sejak pendiriannya, dan penyampaian laporan keuangan tidak semuanya diumumkan di BODACC.
Apa yang dapat dinyatakan memang hanya sedikit kata, dan justru itulah informasi yang berguna: perusahaan itu ada di register, ia terkait dengan komune ini, dan identitas hukumnya stabil sepanjang periode yang kami liput. Untuk mengetahui apakah ia masih beraktivitas, satu satunya dokumen yang sah tetap ekstrak dari register perdagangan dan perusahaan, serta keterangan situasi yang diterbitkan oleh INSEE.
Ketidakhadiran pengumuman bukanlah ketidakhadiran aktivitas, dan kehadiran suatu pengumuman bukanlah suatu penilaian. Kami menerbitkan apa yang diterbitkan oleh BODACC, pada tanggalnya, tanpa menafsirkannya melebihi apa yang dinyatakannya.