GFA LA MELLETRIE
SIREN 407665215
Identitas
GFA LA MELLETRIE
- SIREN
- 407665215
- SIRET kantor pusat
- 40766521500023
- Bentuk hukum
- Société civile d'exploitation agricole (SCEA)
- Kode NAF
- 68.20B · Location de terrains et d'autres biens immobiliers
- Alamat
- LA MELLETRIE 49130 STE GEMMES SUR LOIRE, 49130 STE GEMMES SUR LOIRE
- Tanggal pendirian
- 18/03/1977
- Kategori
- PME
- Status
- Aktif
- PPN
- FR63407665215
Identitas
Informasi resmi dari register (INSEE / BODACC).
Kehadiran web
Situs web resmi perusahaan, jaringan dan kontaknya secara daring.
Relasi
Graf relasi: pengumuman, orang dan perusahaan yang terkait.
Public contracts : GFA LA MELLETRIE
Tender yang dimenangkan perusahaan.
No won public contract found for this company
FAQ & penyetoran
Pertanyaan umum dan riwayat penyetoran laporan keuangan.
Pertanyaan umum : GFA LA MELLETRIE
Apa yang dikatakan register tentang GFA LA MELLETRIE
Sebuah perusahaan tanpa pengumuman terbaru
GFA LA MELLETRIE muncul di daftar perusahaan nasional dengan SIREN 407665215, di kotamadya STE GEMMES SUR LOIRE, tetapi tidak ada Pengumuman BODACC yang terkait dengannya selama periode yang tercakup dalam arsip kami. Ini tidak berarti bahwa ia telah menghentikan aktivitasnya, atau bahwa ia tidak pernah menyatakan apa pun: sebuah perusahaan mungkin tidak memiliki peristiwa apa pun untuk dipublikasikan sejak pendiriannya, dan penyampaian laporan keuangan tidak semuanya diumumkan di BODACC.
Apa yang dapat dinyatakan memang hanya sedikit kata, dan justru itulah informasi yang berguna: perusahaan itu ada di register, ia terkait dengan komune ini, dan identitas hukumnya stabil sepanjang periode yang kami liput. Untuk mengetahui apakah ia masih beraktivitas, satu satunya dokumen yang sah tetap ekstrak dari register perdagangan dan perusahaan, serta keterangan situasi yang diterbitkan oleh INSEE.
Ketidakhadiran pengumuman bukanlah ketidakhadiran aktivitas, dan kehadiran suatu pengumuman bukanlah suatu penilaian. Kami menerbitkan apa yang diterbitkan oleh BODACC, pada tanggalnya, tanpa menafsirkannya melebihi apa yang dinyatakannya.