LUKLA
SIREN 412108029
Apa yang dikatakan register tentang LUKLA
LUKLA terdaftar dengan nomor SIREN 412108029. Kantor pusatnya berlokasi di 11 RUE KEPLER, 75016 PARIS. Perusahaan ini didirikan pada 05/05/1997. Perusahaan ini menyatakan beroperasi di sektor Gestion d'installations informatiques. Saat ini perusahaan tercatat sebagai aktif di register nasional perusahaan.
BODACC telah menerbitkan 24 pengumuman tentang perusahaan ini, yang terbaru bertanggal 25/12/2025. Penyampaian laporan keuangan mempublikasikan laporan tahunan yang diserahkan ke kepaniteraan: ini membuktikan bahwa pembukuan ada dan telah diserahkan, tidak lebih. Ini tidak menyebutkan pendapatan, laba, atau kesehatan komersial perusahaan. Modifikasi menandakan perubahan yang dideklarasikan: direksi, kantor pusat, aktivitas, atau modal.
Identitas : LUKLA
LUKLA
- SIREN
- 412108029
- SIRET kantor pusat
- 41210802900288
- Bentuk hukum
- SAS (société par actions simplifiée)
- Kode NAF
- 62.03Z · Gestion d'installations informatiques
- Alamat
- 11 RUE KEPLER, 75016 PARIS
- Tanggal pendirian
- 05/05/1997
- Kategori
- ETI
- Status
- Aktif
- PPN
- FR26412108029
- Setoran
- 23/08/2024
- Penutupan
- 31/12/2023
Recent notices (24)
Kehadiran web : LUKLA
Situs web resmi perusahaan, jaringan dan kontaknya secara daring.
Recent notices : LUKLA
Pengumuman BODACC yang diterbitkan untuk perusahaan ini.
LÙKLA
modification · 25/12/2025
LÙKLA
modification · 18/12/2024
TRSB
dpc · 23/08/2024
TRSB
modification · 02/11/2023
TRSB
dpc · 26/08/2021
TRSB
modification · 20/08/2021
TRSB
dpc · 06/08/2019
TRSB, ALGOTEC
modification · 03/11/2017
TRSB
dpc · 10/08/2017
TRSB
modification · 26/03/2017
Relasi : LUKLA
Graf relasi: pengumuman, orang dan perusahaan yang terkait.
Public contracts : LUKLA
Tender yang dimenangkan perusahaan.
No won public contract found for this company
FAQ & penyetoran : LUKLA
Pertanyaan umum dan riwayat penyetoran laporan keuangan.
Pertanyaan umum : LUKLA
Riwayat penyetoran laporan
6 dépôts de comptes enregistrés au BODACC — dernier exercice clos le 31/12/2023.