GPS AUDIT
SIREN 489496893
Identitas
GPS AUDIT
- SIREN
- 489496893
- SIRET kantor pusat
- 48949689300020
- Bentuk hukum
- SARL
- Kode NAF
- 69.20Z · Activités comptables
- Alamat
- 15 Mail Saint-Martin Etage 1, 59400 Cambrai
- Tanggal pendirian
- 05/04/2006
- Kategori
- PME
- Status
- Aktif
- PPN
- FR28489496893
- Setoran
- 16/06/2026
- Penutupan
- 31/08/2025
Identitas
Informasi resmi dari register (INSEE / BODACC).
Kehadiran web
Situs web resmi perusahaan, jaringan dan kontaknya secara daring.
Relasi
Graf relasi: pengumuman, orang dan perusahaan yang terkait.
Public contracts : GPS AUDIT
Tender yang dimenangkan perusahaan.
No won public contract found for this company
FAQ & penyetoran
Pertanyaan umum dan riwayat penyetoran laporan keuangan.
Pertanyaan umum : GPS AUDIT
Riwayat penyetoran laporan
9 dépôts de comptes enregistrés au BODACC — dernier exercice clos le 31/08/2025.
Apa yang dikatakan register tentang GPS AUDIT
Sebuah perusahaan tanpa pengumuman terbaru
GPS AUDIT muncul di daftar perusahaan nasional dengan SIREN 489496893, di kotamadya Cambrai, tetapi tidak ada Pengumuman BODACC yang terkait dengannya selama periode yang tercakup dalam arsip kami. Ini tidak berarti bahwa ia telah menghentikan aktivitasnya, atau bahwa ia tidak pernah menyatakan apa pun: sebuah perusahaan mungkin tidak memiliki peristiwa apa pun untuk dipublikasikan sejak pendiriannya, dan penyampaian laporan keuangan tidak semuanya diumumkan di BODACC.
Apa yang dapat dinyatakan memang hanya sedikit kata, dan justru itulah informasi yang berguna: perusahaan itu ada di register, ia terkait dengan komune ini, dan identitas hukumnya stabil sepanjang periode yang kami liput. Untuk mengetahui apakah ia masih beraktivitas, satu satunya dokumen yang sah tetap ekstrak dari register perdagangan dan perusahaan, serta keterangan situasi yang diterbitkan oleh INSEE.
Ketidakhadiran pengumuman bukanlah ketidakhadiran aktivitas, dan kehadiran suatu pengumuman bukanlah suatu penilaian. Kami menerbitkan apa yang diterbitkan oleh BODACC, pada tanggalnya, tanpa menafsirkannya melebihi apa yang dinyatakannya.