BADJI NENE
SIREN 511516759
Identitas
BADJI NENE
- SIREN
- 511516759
- SIRET kantor pusat
- 51151675900038
- Bentuk hukum
- Entrepreneur individuel
- Kode NAF
- 47.89Z · Autres commerces de détail sur éventaires et marchés
- Alamat
- 13 AVENUE FRANCOIS MITTERRAND 44600 SAINT-NAZAIRE, 44600 SAINT-NAZAIRE
- Tanggal pendirian
- 11/04/2009
- Status
- Aktif
- PPN
- FR07511516759
Identitas
Informasi resmi dari register (INSEE / BODACC).
Kehadiran web
Situs web resmi perusahaan, jaringan dan kontaknya secara daring.
Directors : BADJI NENE
Orang-orang yang memimpin atau pernah memimpin perusahaan.
Relasi
Graf relasi: pengumuman, orang dan perusahaan yang terkait.
Public contracts : BADJI NENE
Tender yang dimenangkan perusahaan.
No won public contract found for this company
FAQ & penyetoran
Pertanyaan umum dan riwayat penyetoran laporan keuangan.
Pertanyaan umum : BADJI NENE
Apa yang dikatakan register tentang BADJI NENE
Sebuah perusahaan tanpa pengumuman terbaru
BADJI NENE muncul di daftar perusahaan nasional dengan SIREN 511516759, di kotamadya SAINT-NAZAIRE, tetapi tidak ada Pengumuman BODACC yang terkait dengannya selama periode yang tercakup dalam arsip kami. Ini tidak berarti bahwa ia telah menghentikan aktivitasnya, atau bahwa ia tidak pernah menyatakan apa pun: sebuah perusahaan mungkin tidak memiliki peristiwa apa pun untuk dipublikasikan sejak pendiriannya, dan penyampaian laporan keuangan tidak semuanya diumumkan di BODACC.
Apa yang dapat dinyatakan memang hanya sedikit kata, dan justru itulah informasi yang berguna: perusahaan itu ada di register, ia terkait dengan komune ini, dan identitas hukumnya stabil sepanjang periode yang kami liput. Untuk mengetahui apakah ia masih beraktivitas, satu satunya dokumen yang sah tetap ekstrak dari register perdagangan dan perusahaan, serta keterangan situasi yang diterbitkan oleh INSEE.
Ketidakhadiran pengumuman bukanlah ketidakhadiran aktivitas, dan kehadiran suatu pengumuman bukanlah suatu penilaian. Kami menerbitkan apa yang diterbitkan oleh BODACC, pada tanggalnya, tanpa menafsirkannya melebihi apa yang dinyatakannya.