APPROTHERM

APPROTHERM

SIREN 537395097

Aktif

Apa yang dikatakan register tentang APPROTHERM

APPROTHERM terdaftar dengan nomor SIREN 537395097. Kantor pusatnya berlokasi di 12 Rue Louise Michel, 69320 Feyzin. Perusahaan ini didirikan pada 01/10/2011. Perusahaan ini menyatakan beroperasi di sektor Centrales d'achat non alimentaires. Saat ini perusahaan tercatat sebagai aktif di register nasional perusahaan.

BODACC telah menerbitkan 7 pengumuman tentang perusahaan ini, yang terbaru bertanggal 15/04/2026. Penyampaian laporan keuangan mempublikasikan laporan tahunan yang diserahkan ke kepaniteraan: ini membuktikan bahwa pembukuan ada dan telah diserahkan, tidak lebih. Ini tidak menyebutkan pendapatan, laba, atau kesehatan komersial perusahaan. Modifikasi menandakan perubahan yang dideklarasikan: direksi, kantor pusat, aktivitas, atau modal.

Identitas : APPROTHERM

APPROTHERM

SIREN
537395097
SIRET kantor pusat
53739509700034
Bentuk hukum
6220
Kode NAF
46.19A · Centrales d'achat non alimentaires
Alamat
12 Rue Louise Michel, 69320 Feyzin
Tanggal pendirian
01/10/2011
Kategori
PME
Status
Aktif
PPN
FR04537395097

Recent notices (7)

  • 15/04/2026Perubahan lain-lainAPPROTHERM(principal)
  • 14/12/2023Perubahan lain-lainAPPROTHERM(principal)
  • 08/09/2017Perubahan lain-lainAPPROTHERM(principal)
  • 26/02/2014Perubahan lain-lainAPPROTHERM(principal)
  • 11/01/2013Perubahan lain-lainAPPROTHERM(principal)
  • 29/02/2012Perubahan lain-lainAPPROTHERM(principal)

Semua pengumuman

Kehadiran web : APPROTHERM

Situs web resmi perusahaan, jaringan dan kontaknya secara daring.

Recent notices : APPROTHERM

Pengumuman BODACC yang diterbitkan untuk perusahaan ini.

Relasi : APPROTHERM

Graf relasi: pengumuman, orang dan perusahaan yang terkait.

Public contracts : APPROTHERM

Tender yang dimenangkan perusahaan.

No won public contract found for this company

FAQ & penyetoran : APPROTHERM

Pertanyaan umum dan riwayat penyetoran laporan keuangan.

Pertanyaan umum : APPROTHERM

APPROTHERM (SIREN 537395097) : BODACC.io : pengumuman hukum