LASSON QUENTIN
SIREN 824705651
Apa yang dikatakan register tentang LASSON QUENTIN
LASSON QUENTIN terdaftar dengan nomor SIREN 824705651. Kantor pusatnya berlokasi di 30-32 30 BOULEVARD JAMES WYLLIE 06160 ANTIBES, 06160 ANTIBES. Perusahaan ini didirikan pada 01/01/2017. Perusahaan ini menyatakan beroperasi di sektor Commerce de gros (commerce interentreprises) non spécialisé. Saat ini perusahaan telah dihapus dari register nasional perusahaan.
BODACC telah menerbitkan 4 pengumuman tentang perusahaan ini, yang terbaru bertanggal 21/04/2026. Penyampaian laporan keuangan mempublikasikan laporan tahunan yang diserahkan ke kepaniteraan: ini membuktikan bahwa pembukuan ada dan telah diserahkan, tidak lebih. Ini tidak menyebutkan pendapatan, laba, atau kesehatan komersial perusahaan. Modifikasi menandakan perubahan yang dideklarasikan: direksi, kantor pusat, aktivitas, atau modal.
Identitas : LASSON QUENTIN
LASSON QUENTIN
- SIREN
- 824705651
- SIRET kantor pusat
- 82470565100027
- Bentuk hukum
- Entrepreneur individuel
- Kode NAF
- 46.90Z · Commerce de gros (commerce interentreprises) non spécialisé
- Alamat
- 30-32 30 BOULEVARD JAMES WYLLIE 06160 ANTIBES, 06160 ANTIBES
- Tanggal pendirian
- 01/01/2017
- Kategori
- PME
- Status
- Berhenti
- PPN
- FR45824705651
Recent notices (4)
- 21/04/2026RadiasiLASSON, Quentin, France, LASSON(principal)
- 09/05/2023Penjualan dan pelepasanLASSON, POIRIER, Quentin France, Pierre-Marie(principal)
- 20/09/2022Penjualan dan pelepasanLASSON, POIRIER, Quentin France, Pierre-Marie, Arnaud(principal)
- 26/02/2019KreasiLASSON, Quentin, France(principal)
Kehadiran web : LASSON QUENTIN
Situs web resmi perusahaan, jaringan dan kontaknya secara daring.
Recent notices : LASSON QUENTIN
Pengumuman BODACC yang diterbitkan untuk perusahaan ini.
Relasi : LASSON QUENTIN
Graf relasi: pengumuman, orang dan perusahaan yang terkait.
Public contracts : LASSON QUENTIN
Tender yang dimenangkan perusahaan.
No won public contract found for this company
FAQ & penyetoran : LASSON QUENTIN
Pertanyaan umum dan riwayat penyetoran laporan keuangan.