JMPL

JMPL

SIREN 833726672

Aktif

Identitas

JMPL

SIREN
833726672
SIRET kantor pusat
83372667200029
Bentuk hukum
6599
Kode NAF
66.30Z · Gestion de fonds
Alamat
58 Rue Quincampoix, 02420 Le Catelet
Tanggal pendirian
09/11/2017
Kategori
PME
Status
Aktif
PPN
FR11833726672

Identitas

Informasi resmi dari register (INSEE / BODACC).

SIREN833726672
SIRET kantor pusat83372667200029
PPNFR11833726672
Bentuk hukum6599
Kode NAF66.30Z
KategoriPME
Tanggal pendirian09/11/2017
Alamat58 Rue Quincampoix 02420 Le Catelet
KotaLe Catelet

Kehadiran web

Situs web resmi perusahaan, jaringan dan kontaknya secara daring.

Relasi

Graf relasi: pengumuman, orang dan perusahaan yang terkait.

Public contracts : JMPL

Tender yang dimenangkan perusahaan.

No won public contract found for this company

FAQ & penyetoran

Pertanyaan umum dan riwayat penyetoran laporan keuangan.

Pertanyaan umum : JMPL

Apa yang dikatakan register tentang JMPL

Sebuah perusahaan tanpa pengumuman terbaru

JMPL muncul di daftar perusahaan nasional dengan SIREN 833726672, di kotamadya Le Catelet, tetapi tidak ada Pengumuman BODACC yang terkait dengannya selama periode yang tercakup dalam arsip kami. Ini tidak berarti bahwa ia telah menghentikan aktivitasnya, atau bahwa ia tidak pernah menyatakan apa pun: sebuah perusahaan mungkin tidak memiliki peristiwa apa pun untuk dipublikasikan sejak pendiriannya, dan penyampaian laporan keuangan tidak semuanya diumumkan di BODACC.

Apa yang dapat dinyatakan memang hanya sedikit kata, dan justru itulah informasi yang berguna: perusahaan itu ada di register, ia terkait dengan komune ini, dan identitas hukumnya stabil sepanjang periode yang kami liput. Untuk mengetahui apakah ia masih beraktivitas, satu satunya dokumen yang sah tetap ekstrak dari register perdagangan dan perusahaan, serta keterangan situasi yang diterbitkan oleh INSEE.

Ketidakhadiran pengumuman bukanlah ketidakhadiran aktivitas, dan kehadiran suatu pengumuman bukanlah suatu penilaian. Kami menerbitkan apa yang diterbitkan oleh BODACC, pada tanggalnya, tanpa menafsirkannya melebihi apa yang dinyatakannya.