S.M.D

S.M.D

SIREN 840912711

Aktif

Apa yang dikatakan register tentang S.M.D

S.M.D terdaftar dengan nomor SIREN 840912711. Kantor pusatnya berlokasi di 12 bis Rue Parmentier, 95870 Bezons. Perusahaan ini didirikan pada 01/07/2018. Perusahaan ini menyatakan beroperasi di sektor Travaux de peinture et vitrerie. Saat ini perusahaan tercatat sebagai aktif di register nasional perusahaan.

BODACC telah menerbitkan 9 pengumuman tentang perusahaan ini, yang terbaru bertanggal 24/07/2026. Penyampaian laporan keuangan mempublikasikan laporan tahunan yang diserahkan ke kepaniteraan: ini membuktikan bahwa pembukuan ada dan telah diserahkan, tidak lebih. Ini tidak menyebutkan pendapatan, laba, atau kesehatan komersial perusahaan. Modifikasi menandakan perubahan yang dideklarasikan: direksi, kantor pusat, aktivitas, atau modal.

Identitas : S.M.D

S.M.D

SIREN
840912711
SIRET kantor pusat
84091271100024
Bentuk hukum
SARL
Kode NAF
43.34Z · Travaux de peinture et vitrerie
Alamat
12 bis Rue Parmentier, 95870 Bezons
Tanggal pendirian
01/07/2018
Kategori
PME
Status
Aktif
PPN
FR72840912711
Setoran
24/07/2026
Penutupan
31/12/2024

Recent notices (9)

  • 24/07/2026Setoran akunS.M.D(principal)
  • 13/11/2025Setoran akunS.M.D(principal)
  • 11/10/2024Setoran akunS.M.D(principal)
  • 06/07/2023Setoran akunS.M.D(principal)
  • 27/01/2022PendaftaranS.M.D(principal)
  • 07/12/2021Setoran akunS.M.D(principal)

Semua pengumuman

Kehadiran web : S.M.D

Situs web resmi perusahaan, jaringan dan kontaknya secara daring.

Recent notices : S.M.D

Pengumuman BODACC yang diterbitkan untuk perusahaan ini.

Relasi : S.M.D

Graf relasi: pengumuman, orang dan perusahaan yang terkait.

Public contracts : S.M.D

Tender yang dimenangkan perusahaan.

No won public contract found for this company

FAQ & penyetoran : S.M.D

Pertanyaan umum dan riwayat penyetoran laporan keuangan.

Pertanyaan umum : S.M.D

Riwayat penyetoran laporan

7 dépôts de comptes enregistrés au BODACC — dernier exercice clos le 31/12/2024.

S.M.D (SIREN 840912711) : BODACC.io : pengumuman hukum