NAMEK TATTOO
SIREN 842653503
Identitas
NAMEK TATTOO
- SIREN
- 842653503
- SIRET kantor pusat
- 84265350300016
- Bentuk hukum
- SAS (société par actions simplifiée)
- Kode NAF
- 96.09Z · Autres services personnels n.c.a.
- Alamat
- 20 Rue de la Syrah ZA le Tourail, 84580 Oppède
- Tanggal pendirian
- 01/10/2018
- Kategori
- PME
- Status
- Aktif
- PPN
- FR65842653503
- Setoran
- 26/05/2026
- Penutupan
- 31/08/2025
Identitas
Informasi resmi dari register (INSEE / BODACC).
Kehadiran web
Situs web resmi perusahaan, jaringan dan kontaknya secara daring.
Relasi
Graf relasi: pengumuman, orang dan perusahaan yang terkait.
Public contracts : NAMEK TATTOO
Tender yang dimenangkan perusahaan.
No won public contract found for this company
FAQ & penyetoran
Pertanyaan umum dan riwayat penyetoran laporan keuangan.
Pertanyaan umum : NAMEK TATTOO
Riwayat penyetoran laporan
Apa yang dikatakan register tentang NAMEK TATTOO
Sebuah perusahaan tanpa pengumuman terbaru
NAMEK TATTOO muncul di daftar perusahaan nasional dengan SIREN 842653503, di kotamadya Oppède, tetapi tidak ada Pengumuman BODACC yang terkait dengannya selama periode yang tercakup dalam arsip kami. Ini tidak berarti bahwa ia telah menghentikan aktivitasnya, atau bahwa ia tidak pernah menyatakan apa pun: sebuah perusahaan mungkin tidak memiliki peristiwa apa pun untuk dipublikasikan sejak pendiriannya, dan penyampaian laporan keuangan tidak semuanya diumumkan di BODACC.
Apa yang dapat dinyatakan memang hanya sedikit kata, dan justru itulah informasi yang berguna: perusahaan itu ada di register, ia terkait dengan komune ini, dan identitas hukumnya stabil sepanjang periode yang kami liput. Untuk mengetahui apakah ia masih beraktivitas, satu satunya dokumen yang sah tetap ekstrak dari register perdagangan dan perusahaan, serta keterangan situasi yang diterbitkan oleh INSEE.
Ketidakhadiran pengumuman bukanlah ketidakhadiran aktivitas, dan kehadiran suatu pengumuman bukanlah suatu penilaian. Kami menerbitkan apa yang diterbitkan oleh BODACC, pada tanggalnya, tanpa menafsirkannya melebihi apa yang dinyatakannya.