LE PHARE DE JOSETTE
SIREN 889108932
Identitas
LE PHARE DE JOSETTE
- SIREN
- 889108932
- SIRET kantor pusat
- 88910893200019
- Bentuk hukum
- SARL
- Kode NAF
- 56.10A · Restauration traditionnelle
- Alamat
- 4 Rue Maréchal de Lattre de Tassigny, 28000 Chartres
- Tanggal pendirian
- 01/09/2020
- Kategori
- PME
- Status
- Aktif
- PPN
- FR50889108932
- Setoran
- 26/12/2025
- Penutupan
- 31/12/2024
Identitas
Informasi resmi dari register (INSEE / BODACC).
Kehadiran web
Situs web resmi perusahaan, jaringan dan kontaknya secara daring.
Relasi
Graf relasi: pengumuman, orang dan perusahaan yang terkait.
Public contracts : LE PHARE DE JOSETTE
Tender yang dimenangkan perusahaan.
No won public contract found for this company
FAQ & penyetoran
Pertanyaan umum dan riwayat penyetoran laporan keuangan.
Pertanyaan umum : LE PHARE DE JOSETTE
Riwayat penyetoran laporan
Apa yang dikatakan register tentang LE PHARE DE JOSETTE
Sebuah perusahaan tanpa pengumuman terbaru
LE PHARE DE JOSETTE muncul di daftar perusahaan nasional dengan SIREN 889108932, di kotamadya Chartres, tetapi tidak ada Pengumuman BODACC yang terkait dengannya selama periode yang tercakup dalam arsip kami. Ini tidak berarti bahwa ia telah menghentikan aktivitasnya, atau bahwa ia tidak pernah menyatakan apa pun: sebuah perusahaan mungkin tidak memiliki peristiwa apa pun untuk dipublikasikan sejak pendiriannya, dan penyampaian laporan keuangan tidak semuanya diumumkan di BODACC.
Apa yang dapat dinyatakan memang hanya sedikit kata, dan justru itulah informasi yang berguna: perusahaan itu ada di register, ia terkait dengan komune ini, dan identitas hukumnya stabil sepanjang periode yang kami liput. Untuk mengetahui apakah ia masih beraktivitas, satu satunya dokumen yang sah tetap ekstrak dari register perdagangan dan perusahaan, serta keterangan situasi yang diterbitkan oleh INSEE.
Ketidakhadiran pengumuman bukanlah ketidakhadiran aktivitas, dan kehadiran suatu pengumuman bukanlah suatu penilaian. Kami menerbitkan apa yang diterbitkan oleh BODACC, pada tanggalnya, tanpa menafsirkannya melebihi apa yang dinyatakannya.