PDM

PDM

SIREN 922054556

Aktif

Identitas

PDM

SIREN
922054556
SIRET kantor pusat
92205455600027
Bentuk hukum
SARL
Kode NAF
56.10C · Restauration de type rapide
Alamat
97 Boulevard Jean Jaurès, 92110 Clichy
Tanggal pendirian
01/12/2022
Kategori
PME
Status
Aktif
PPN
FR33922054556

Identitas

Informasi resmi dari register (INSEE / BODACC).

SIREN922054556
SIRET kantor pusat92205455600027
PPNFR33922054556
Bentuk hukum5499
Kode NAF56.10C
KategoriPME
Tanggal pendirian01/12/2022
Alamat97 Boulevard Jean Jaurès 92110 Clichy
KotaClichy

Kehadiran web

Situs web resmi perusahaan, jaringan dan kontaknya secara daring.

Relasi

Graf relasi: pengumuman, orang dan perusahaan yang terkait.

Public contracts : PDM

Tender yang dimenangkan perusahaan.

No won public contract found for this company

FAQ & penyetoran

Pertanyaan umum dan riwayat penyetoran laporan keuangan.

Pertanyaan umum : PDM

Apa yang dikatakan register tentang PDM

Sebuah perusahaan tanpa pengumuman terbaru

PDM muncul di daftar perusahaan nasional dengan SIREN 922054556, di kotamadya Clichy, tetapi tidak ada Pengumuman BODACC yang terkait dengannya selama periode yang tercakup dalam arsip kami. Ini tidak berarti bahwa ia telah menghentikan aktivitasnya, atau bahwa ia tidak pernah menyatakan apa pun: sebuah perusahaan mungkin tidak memiliki peristiwa apa pun untuk dipublikasikan sejak pendiriannya, dan penyampaian laporan keuangan tidak semuanya diumumkan di BODACC.

Apa yang dapat dinyatakan memang hanya sedikit kata, dan justru itulah informasi yang berguna: perusahaan itu ada di register, ia terkait dengan komune ini, dan identitas hukumnya stabil sepanjang periode yang kami liput. Untuk mengetahui apakah ia masih beraktivitas, satu satunya dokumen yang sah tetap ekstrak dari register perdagangan dan perusahaan, serta keterangan situasi yang diterbitkan oleh INSEE.

Ketidakhadiran pengumuman bukanlah ketidakhadiran aktivitas, dan kehadiran suatu pengumuman bukanlah suatu penilaian. Kami menerbitkan apa yang diterbitkan oleh BODACC, pada tanggalnya, tanpa menafsirkannya melebihi apa yang dinyatakannya.