LYS

LYS

SIREN 944789155

Aktif

Identitas

LYS

SIREN
944789155
SIRET kantor pusat
94478915500016
Bentuk hukum
6540
Kode NAF
68.20B · Location de terrains et d'autres biens immobiliers
Alamat
61 Rue Ernest Renan, 22600 Loudéac
Tanggal pendirian
19/05/2025
Status
Aktif
PPN
FR26944789155

Identitas

Informasi resmi dari register (INSEE / BODACC).

SIREN944789155
SIRET kantor pusat94478915500016
PPNFR26944789155
Bentuk hukum6540
Kode NAF68.20B
Kategori—
Tanggal pendirian19/05/2025
Alamat61 Rue Ernest Renan 22600 Loudéac
KotaLoudéac

Kehadiran web

Situs web resmi perusahaan, jaringan dan kontaknya secara daring.

Relasi

Graf relasi: pengumuman, orang dan perusahaan yang terkait.

Public contracts : LYS

Tender yang dimenangkan perusahaan.

No won public contract found for this company

FAQ & penyetoran

Pertanyaan umum dan riwayat penyetoran laporan keuangan.

Pertanyaan umum : LYS

Apa yang dikatakan register tentang LYS

Sebuah perusahaan tanpa pengumuman terbaru

LYS muncul di daftar perusahaan nasional dengan SIREN 944789155, di kotamadya Loudéac, tetapi tidak ada Pengumuman BODACC yang terkait dengannya selama periode yang tercakup dalam arsip kami. Ini tidak berarti bahwa ia telah menghentikan aktivitasnya, atau bahwa ia tidak pernah menyatakan apa pun: sebuah perusahaan mungkin tidak memiliki peristiwa apa pun untuk dipublikasikan sejak pendiriannya, dan penyampaian laporan keuangan tidak semuanya diumumkan di BODACC.

Apa yang dapat dinyatakan memang hanya sedikit kata, dan justru itulah informasi yang berguna: perusahaan itu ada di register, ia terkait dengan komune ini, dan identitas hukumnya stabil sepanjang periode yang kami liput. Untuk mengetahui apakah ia masih beraktivitas, satu satunya dokumen yang sah tetap ekstrak dari register perdagangan dan perusahaan, serta keterangan situasi yang diterbitkan oleh INSEE.

Ketidakhadiran pengumuman bukanlah ketidakhadiran aktivitas, dan kehadiran suatu pengumuman bukanlah suatu penilaian. Kami menerbitkan apa yang diterbitkan oleh BODACC, pada tanggalnya, tanpa menafsirkannya melebihi apa yang dinyatakannya.