HOLY HOOD MUSIC
SIREN 949789507
Identitas
HOLY HOOD MUSIC
- SIREN
- 949789507
- SIRET kantor pusat
- 94978950700017
- Bentuk hukum
- SAS (société par actions simplifiée)
- Kode NAF
- 59.20Z · Enregistrement sonore et édition musicale
- Alamat
- 39 Rue du Chevalier de la Barre, 93120 La Courneuve
- Tanggal pendirian
- 10/03/2023
- Kategori
- PME
- Status
- Aktif
- PPN
- FR32949789507
- Setoran
- 05/03/2026
- Penutupan
- 31/12/2024
Identitas
Informasi resmi dari register (INSEE / BODACC).
Kehadiran web
Situs web resmi perusahaan, jaringan dan kontaknya secara daring.
Relasi
Graf relasi: pengumuman, orang dan perusahaan yang terkait.
Public contracts : HOLY HOOD MUSIC
Tender yang dimenangkan perusahaan.
No won public contract found for this company
FAQ & penyetoran
Pertanyaan umum dan riwayat penyetoran laporan keuangan.
Pertanyaan umum : HOLY HOOD MUSIC
Apa yang dikatakan register tentang HOLY HOOD MUSIC
Sebuah perusahaan tanpa pengumuman terbaru
HOLY HOOD MUSIC muncul di daftar perusahaan nasional dengan SIREN 949789507, di kotamadya La Courneuve, tetapi tidak ada Pengumuman BODACC yang terkait dengannya selama periode yang tercakup dalam arsip kami. Ini tidak berarti bahwa ia telah menghentikan aktivitasnya, atau bahwa ia tidak pernah menyatakan apa pun: sebuah perusahaan mungkin tidak memiliki peristiwa apa pun untuk dipublikasikan sejak pendiriannya, dan penyampaian laporan keuangan tidak semuanya diumumkan di BODACC.
Apa yang dapat dinyatakan memang hanya sedikit kata, dan justru itulah informasi yang berguna: perusahaan itu ada di register, ia terkait dengan komune ini, dan identitas hukumnya stabil sepanjang periode yang kami liput. Untuk mengetahui apakah ia masih beraktivitas, satu satunya dokumen yang sah tetap ekstrak dari register perdagangan dan perusahaan, serta keterangan situasi yang diterbitkan oleh INSEE.
Ketidakhadiran pengumuman bukanlah ketidakhadiran aktivitas, dan kehadiran suatu pengumuman bukanlah suatu penilaian. Kami menerbitkan apa yang diterbitkan oleh BODACC, pada tanggalnya, tanpa menafsirkannya melebihi apa yang dinyatakannya.