JS CONSEIL
SIREN 979819158
Apa yang dikatakan register tentang JS CONSEIL
JS CONSEIL terdaftar dengan nomor SIREN 979819158. Kantor pusatnya berlokasi di 14 rue des Ecluses, 77515 Pommeuse. Perusahaan ini didirikan pada 08/09/2023. Perusahaan ini menyatakan beroperasi di sektor Autres activités de soutien aux entreprises n.c.a.. Saat ini perusahaan tercatat sebagai aktif di register nasional perusahaan.
BODACC telah menerbitkan 4 pengumuman tentang perusahaan ini, yang terbaru bertanggal 28/10/2026. Penyampaian laporan keuangan mempublikasikan laporan tahunan yang diserahkan ke kepaniteraan: ini membuktikan bahwa pembukuan ada dan telah diserahkan, tidak lebih. Ini tidak menyebutkan pendapatan, laba, atau kesehatan komersial perusahaan. Modifikasi menandakan perubahan yang dideklarasikan: direksi, kantor pusat, aktivitas, atau modal.
Satu direktur dipublikasikan di register. Yaitu NARBONNE.
Identitas : JS CONSEIL
JS CONSEIL
- SIREN
- 979819158
- SIRET kantor pusat
- 97981915800010
- Bentuk hukum
- SAS (société par actions simplifiée)
- Kode NAF
- 82.99Z · Autres activités de soutien aux entreprises n.c.a.
- Alamat
- 14 rue des Ecluses, 77515 Pommeuse
- Tanggal pendirian
- 08/09/2023
- Kategori
- PME
- Status
- Aktif
- PPN
- FR41979819158
- Setoran
- 18/10/2026
- Penutupan
- 31/12/2025
Recent notices (4)
- 28/10/2026RadiasiJS CONSEIL(principal)
- 18/10/2026Setoran akunJS CONSEIL(principal)
- 21/06/2026Setoran akunJS CONSEIL(principal)
- 04/10/2023KreasiJS CONSEIL(principal)
Kehadiran web : JS CONSEIL
Situs web resmi perusahaan, jaringan dan kontaknya secara daring.
Kehadiran web : JS CONSEIL
Recent notices : JS CONSEIL
Pengumuman BODACC yang diterbitkan untuk perusahaan ini.
Directors : JS CONSEIL
Orang-orang yang memimpin atau pernah memimpin perusahaan.
Relasi : JS CONSEIL
Graf relasi: pengumuman, orang dan perusahaan yang terkait.
Public contracts : JS CONSEIL
Tender yang dimenangkan perusahaan.
No won public contract found for this company
FAQ & penyetoran : JS CONSEIL
Pertanyaan umum dan riwayat penyetoran laporan keuangan.