Pendaftaran
Pendaftaran sebuah perusahaan pada register yang sesuai dengannya. Hal ini memberikan keberadaan hukumnya, nomor identifikasinya, dan publikasi pertamanya.
Definisi
Pendaftaran adalah pencatatan suatu perusahaan atau perseroan pada register yang bersesuaian dengannya. Untuk kegiatan usaha komersial, register yang dimaksud adalah register perdagangan dan perseroan, yang dikelola oleh kepaniteraan pengadilan. Kegiatan lain tunduk pada register tersendiri, khususnya profesi yang diatur, dan sektor perkumpulan memiliki register sendiri.
Pendaftaran inilah yang memberikan keberadaan hukum kepada perseroan beserta tanggal kelahirannya. Pendaftaran tersebut memberikan nomor identifikasi unit hukum, memicu pengumuman pertama yang dipublikasikan, dan membuka akses terhadap hak maupun kewajiban yang melekat pada kegiatan yang dideklarasikan, dan pencatatan tersebut menandai titik awal keberadaan itu.
Formalitas ini diajukan melalui sarana elektronik lalu diperiksa oleh kepaniteraan, yang memverifikasi bahwa dokumen yang disyaratkan telah lengkap dan bahwa keterangan yang dideklarasikan sesuai dengan bukti pendukung. Berkas yang tidak lengkap menjadi objek permintaan penertiban. Pendaftaran tidak boleh dikacaukan dengan izin menjalankan usaha; pendaftaran mencatat keberadaan suatu perusahaan dan tidak menggantikan izin usaha maupun kualifikasi profesional.
Apa yang dipicu oleh pendaftaran
Pemberian nomor identifikasi
Pendaftaran memberikan perusahaan nomor identifikasi unit hukumnya, yang terdiri dari sembilan angka. Nomor ini menyertai perusahaan selama seluruh keberadaannya dan menjadi rujukan dalam formalitas.
Petikan pendaftaran dan bukti keberadaan
Kepaniteraan menerbitkan petikan pendaftaran, yang sering disebut Kbis untuk perseroan dagang. Petikan ini membuktikan keadaan perusahaan pada tanggal tertentu.
Pengumuman pendirian dan pembukaan hak
Pendaftaran memicu penerbitan pengumuman pendirian dan membuka akses terhadap hak-hak yang melekat pada kegiatan yang dideklarasikan, sekaligus melahirkan kewajiban-kewajiban yang timbul darinya.
Pendaftaran yang menyusul
Unit usaha sekunder
Apabila suatu perusahaan membuka tempat kegiatan tambahan, pendaftaran sekunder diminta kepada register yang berwenang, terpisah dari pendaftaran kantor pusat. Setiap lokasi memiliki nomornya sendiri.
Pendaftaran perubahan
Perubahan pengurus, kantor pusat, objek, atau modal menimbulkan pendaftaran perubahan. Formalitas ini memperbarui register dan keterangan yang ditujukan untuk publik dipublikasikan. Perusahaan tetap sama.
Penghapusan pada akhir masa hidup
Pada saat pembubaran, kemudian pada saat penutupan likuidasi, penghapusan mengakhiri pendaftaran dalam register. Perusahaan berhenti ada sebagai orang yang terdaftar dan penghapusan ini dipublikasikan.
Pendaftaran tidak berlaku sebagai izin menjalankan usaha. Pendaftaran ini mencatat keberadaan suatu perusahaan tanpa membebaskan dari izin atau kualifikasi yang disyaratkan apabila kegiatan tersebut diatur.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Dokumen apa saja yang diperlukan untuk pendaftaran?
Bukti identitas dan pernyataan mengenai pengurus, bukti tempat kegiatan usaha, anggaran dasar apabila bentuk badan hukum mensyaratkannya, dan sesuai dengan kegiatan usaha, bukti kualifikasi.
Apakah pendaftaran menjadikan kegiatan usaha tersebut sah?
Tidak. Pendaftaran mencatat keberadaan perusahaan dan menjadikan statusnya diketahui publik. Apabila kegiatan usaha tersebut diatur, pendaftaran tidak menggantikan izin atau kualifikasi yang disyaratkan untuk menjalankannya.
Apa yang terjadi jika berkas tidak lengkap?
Kantor pendaftaran meminta pelengkapan dokumen atau keterangan yang kurang. Selama berkas belum dilengkapi, pendaftaran tidak dapat ditetapkan.
Apakah pendaftaran wajib diumumkan?
Ya. Pendirian perusahaan diumumkan kepada publik, demikian pula penghapusannya, sehingga pihak ketiga dapat mengetahui status perusahaan.