Kepailitan
Keseluruhan rezim yang diatur oleh peraturan perundang-undangan untuk menangani kegagalan debitur, dari penundaan kewajiban pembayaran utang hingga kepailitan.
Definisi
Prosedur kolektif adalah keseluruhan rezim yang diatur oleh peraturan perundang-undangan untuk menangani kegagalan debitur, baik orang perseorangan maupun badan hukum yang menjalankan kegiatan ekonomi. Prosedur ini disebut kolektif karena semua kreditur diperlakukan dalam kerangka yang sama dan upaya penuntutan individual dihentikan. Prosedur ini dijalankan di hadapan pengadilan yang berwenang, yang menetapkan rezim yang dibuka.
Prosedur dibuka baik atas pernyataan debitur maupun atas permohonan kreditur. Putusan pembukaan menunjuk organ-organ yang bertugas menjalankannya dan menetapkan tanggal berhentinya pembayaran apabila pengadilan menemukan hal tersebut. Publikasinya di BODACC menjadikannya dapat diberlakukan terhadap pihak ketiga, yang diberitahu tentang keadaan sebenarnya perusahaan.
Bagi para kreditur, pembukaan prosedur melarang segala upaya penuntutan individual dan mewajibkan pendaftaran piutang kepada organ yang ditunjuk. Prosedur ini tidak boleh disamakan dengan eksekusi yang dilakukan oleh kreditur secara sendiri, maupun dengan penanganan kelebihan utang orang perseorangan. Prosedur ini juga berbeda dari pembubaran, yang merupakan keputusan perseroan dan bukan keputusan pengadilan.
Tiga rezim penanganan kegagalan usaha
Penundaan kewajiban pembayaran utang (sauvegarde)
Penundaan kewajiban pembayaran utang (sauvegarde) terbuka bagi seorang debitur yang belum berada dalam keadaan berhenti membayar (cessation des paiements) tetapi kesulitannya dapat mengarahkannya pada keadaan tersebut. Kegiatan usaha tetap dilanjutkan selama suatu masa pengamatan (période d'observation), yang selama masa itu suatu rencana penundaan kewajiban pembayaran utang dapat dipersiapkan.
Kepailitan dengan pengampuan (redressement judiciaire)
Kepailitan dengan pengampuan (redressement judiciaire) dibuka apabila debitur berada dalam keadaan berhenti membayar dan pemulihan usaha tampak mungkin dilakukan. Kegiatan usaha terus berlanjut selama masa pengamatan, kemudian pengadilan menetapkan suatu rencana pemulihan usaha atau pengalihan perusahaan.
Likuidasi kepailitan (liquidation judiciaire)
Likuidasi kepailitan (liquidation judiciaire) dibuka apabila pemulihan usaha secara nyata tidak mungkin dilakukan. Kegiatan usaha dihentikan, kecuali ada pemeliharaan sementara yang diputuskan untuk memungkinkan suatu pengalihan, dan harta kekayaan dijual untuk kepentingan para kreditor menurut urutan yang ditentukan undang-undang.
Apa yang berubah dari prosedur ini bagi para kreditor dan pekerja
Penghentian penuntutan dan pemberitahuan piutang
Kreditor yang piutangnya timbul sebelum putusan pembukaan kepailitan tidak dapat lagi mengajukan gugatan ke pengadilan untuk memperoleh pembayaran. Mereka memberitahukan piutangnya kepada organ yang ditunjuk, yang memverifikasi jumlah dan peringkatnya. Piutang yang timbul setelah pembukaan kepailitan pada prinsipnya dibayar pada saat jatuh temponya.
Rencana perdamaian, pengalihan, dan peran para pihak yang terlibat
Kurator mewakili para kreditor dan pengelola kepailitan mendampingi atau mewakili pimpinan perusahaan. Hakim pengawas mengawasi jalannya prosedur dan memutuskan permohonan-permohonan rutin. Pengadilan menetapkan rencana perdamaian, mengesahkan pengalihan, atau menyatakan likuidasi.
Nasib para pekerja
Perjanjian kerja tetap berlaku selama masa penundaan, kecuali bagi pekerja yang pemutusan hubungan kerjanya telah disahkan oleh pengadilan. Dalam hal terjadi pengalihan, mereka dialihkan kepada pihak pengambil alih. Upah dan pesangon yang terutang ditanggung oleh jaminan asuransi upah, dalam batas-batas yang ditentukan oleh undang-undang.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa perbedaan antara penundaan kewajiban pembayaran utang dan pailit?
Penundaan kewajiban pembayaran utang mengandaikan bahwa kegiatan usaha dapat dipertahankan dan suatu rencana dapat disahkan, sedangkan kepailitan mengakhiri kegiatan usaha dan menjual harta kekayaan untuk kepentingan para kreditor. Kepailitan dijatuhkan apabila penundaan kewajiban pembayaran utang secara nyata tidak mungkin dilakukan.
Apa yang terjadi dengan perusahaan selama masa pengamatan?
Kegiatan usaha tetap berjalan dan pengurus tetap menjabat, didampingi atau diwakili oleh kurator apabila tugas tersebut dipercayakan kepadanya. Masa pengamatan digunakan untuk mempersiapkan suatu penyelesaian, rencana perdamaian atau pengalihan.
Dapatkah seorang kreditor masih mengajukan gugatan terhadap perusahaan yang sedang dalam proses kepailitan?
Tidak, untuk utang yang timbul sebelum putusan pailit, karena gugatan perorangan dihentikan dan kreditor harus mengajukan tagihannya. Namun, ia dapat mengajukan permohonan kepada hakim pengawas untuk suatu sanggahan yang berkaitan dengan proses kepailitan.
Bagaimana perusahaan yang sedang dalam proses kepailitan muncul dalam pengumuman?
Putusan pailit menjadi objek suatu pengumuman yang memuat nama perusahaan, kedudukan, rezim yang dibuka dan organ-organ yang ditunjuk. Perbuatan-perbuatan lain, seperti rencana perdamaian, pengalihan atau penutupan, menjadi objek publikasi dan memungkinkan untuk mengikuti jalannya proses kepailitan.