Kantor pusat
Alamat resmi perusahaan, yang menentukan pengadilan niaga yang berwenang dan yang dicantumkan oleh BODACC pada setiap pemindahan atau perubahan.
Definisi
Kedudukan perusahaan adalah alamat resmi suatu perseroan. Ini adalah tempat di mana keputusan kolektif diambil, tempat perseroan dianggap dapat dihubungi, dan yang menentukan kantor pendaftaran yang berwenang untuk pendaftarannya. Kedudukan perusahaan tidak boleh disamakan dengan tempat usaha, maupun dengan alamat suatu cabang.
Kedudukan perusahaan tercantum dalam pendaftaran dan dalam setiap pengumuman yang melengkapinya. Kedudukan tersebut tercatat dalam register, pada petikan yang diserahkan perseroan kepada mitranya, dan dalam publikasi BODACC. Oleh karena itu, perubahan kedudukan perusahaan langsung terlihat oleh setiap orang yang mengikuti perseroan tersebut.
Pemindahan kedudukan perusahaan diputuskan menurut aturan yang ditetapkan dalam anggaran dasar, sering kali melalui keputusan kolektif, dan formalitasnya diajukan di loket tunggal. Apabila kedudukan baru terletak dalam wilayah pengadilan lain, berkas berpindah kantor pendaftaran, yang menjelaskan mengapa pengumuman tersebut menyebutkan baik alamat lama maupun alamat baru.
Kedudukan perusahaan dapat berdomisili di tempat lain selain di ruang usaha yang dioperasikan oleh perseroan. Perseroan yang baru berdiri dapat menempatkan kedudukannya di rumah pengurusnya atau di perusahaan domisili, dengan syarat adanya kontrak dan dokumen pendukung. Praktik ini umum dan tidak menyalahi aturan selama domisili tersebut nyata dan terdokumentasi.
Apa yang tercakup dalam perubahan kedudukan
Mengapa pengumuman diperlukan
Pemindahan harus dapat diberlakukan terhadap pihak ketiga, dan publisitaslah yang menjadikannya demikian. Surat, somasi, dan akta prosedur dilakukan di kedudukan yang diketahui dari register. Perusahaan yang pindah tanpa mengumumkan berisiko menerima akta penting yang disampaikan ke alamat sebelumnya, dengan segala konsekuensi yang menyertainya.
Apa yang berubah dalam keseharian
Perubahan kantor pendaftaran mengubah pengadilan yang berwenang dalam hal sengketa komersial, pihak yang menjadi penghubung untuk formalitas, dan register tempat perusahaan bernaung. Hal ini juga mengubah pencantuman kedudukan dalam pengumuman-pengumuman selanjutnya, yang memuat naungan baru.
Kedudukan, tempat usaha, dan domisili
Kedudukan adalah alamat hukum. Tempat usaha adalah lokasi kegiatan, yang didaftarkan sebagai demikian, dan suatu perusahaan dapat memiliki beberapa tempat usaha di berbagai departemen. Domisili adalah cara penempatan kedudukan pada pihak ketiga. Ketiga pengertian ini hidup berdampingan dalam satu berkas yang sama dan pengumuman-pengumuman membedakannya.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah perubahan kedudukan harus diumumkan?
Ya. Pemindahan tersebut menimbulkan suatu formalitas pada register dan pengumuman di BODACC, agar dapat diberlakukan terhadap pihak ketiga. Penyebutan kedudukan yang baru menggantikan yang lama dalam pengumuman-pengumuman berikutnya.
Apakah pemindahan kedudukan mengubah sesuatu bagi para klien?
Bagi seorang klien, alamat kontak berubah. Untuk perbuatan hukum, perseroan dapat dihubungi pada alamat barunya sejak pengumuman. Terus mengirim surat ke alamat lama setelah pengumuman tidak lagi memungkinkan untuk mendalilkan suatu kesalahan yang dilakukan dengan itikad baik.
Dapatkah kedudukan didomisiliakan pada pihak ketiga?
Ya, dengan perjanjian domisili dan dokumen pendukung yang bersangkutan. Kedudukan harus tetap secara efektif terikat pada suatu tempat di mana perseroan dapat dihubungi. Beberapa kegiatan yang diatur memiliki persyaratan tersendiri.